ProdukIdn – Pemerintah kembali meminta PT Pertamina (Persero) untuk menurunkan harga bahan bakar pesawat, avtur. Permintaan tersebut telah disampaikan kepada manajemen Pertamina dan Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura I dan II, serta pemangku kepentingan industri penerbangan lainnya.
Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono mengatakan Pertamina sebelumnya sudah menurunkan harga avtur sebesar Rp250 per liter dari sebelumnya Rp8.210 per liter menjadi Rp7.960 per liter.
Penurunan harga diperlukan untuk menurunkan harga tiket pesawat yang sampai saat ini dinilai masyarakat masih tinggi. Data Kementerian Koordinator Perekonomian avtur memberikan sumbangan 30 persen – 31 persen pada penentuan harga tiket pesawat.
“Kami minta untuk diturunkan, berapa besarnya minggu depan akan disampaikan,” katanya, Kamis (20/6).
Keputusan ini dilakukan usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perusahaan tersebut menurunkan harga avtur yang digunakan maskapai nasional untuk penerbangan domestik.
Pertamina juga mengklaim penurunan telah membuat harga avtur di Bandara Juanda dan Bandara Soekarno Hatta lebih rendah dibandingkan di beberapa negara lain, misalnya di Jepang, Filipina, Singapura, Hong Kong, dan Malaysia.
“Tetapi kami tetap minta coba dikaji untuk tetap diturunkan lagi karena mereka hitung dari harga Mean of Platts Singapore (MOPS) dan kurs,” jelasnya.
Saat ini pemerintah sedang merumuskan kebijakan lain terkait biaya sewa, perawatan suku cadang pesawat, pengelolaan bandara, dan layanan penumpang.