Pada kali ini Produkidn.net akan membahas tentang Polda Akan Memanggil Pilot Lion Air Untuk Di Periksa Sebagai Tersangka. Pilot Lion Air yang berinisial AGS yang berumur 29 tahun diduga melakukan penganiayaan terhadap karyawan La Lisa Hotel Surabaya.
Kabid Humas Polda Akan Memanggil Pilot Lion Air Untuk Di Periksa Sebagai Tersangka Frans Barung Mangera mengatakan pihaknya akan mengurus proses administrasi pengambilalihan kasus tersebut.
“Mulai besok administrasinya akan kita urus, pada hari Jumat akan kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka” ujarnya.
ia menyebutkan pihaknya tak menutup kemungkinan akan langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Pasalnya, AGS diduga kuat melakukan tindakan pemukulan dan dapat dijerat oleh pasal penganiayan. Barung menyebutkan bukti berupa video CCTV yang beredar sudah sangat membuktikan tindakan tersebut.
“Kalau anda lihat di Youtube itu penganiayaan yang dilakukan, kalau dari hasil visum bisa saja kita tidak buka ke ruang publik, tapi bisa saja kita lakukan penahanan karena hasil dari visum tersebut bisa di katakan penganiayaan ringan maupun berat” katanya.
Barung menambahkan pada hari ini pihaknya telah memanggil saksi dari manajeman dari Hotal Lalisa Surabaya utnuk menggali fakta di saat kejadian. Selain itu polisi juga telah meminta keterangan saksi oleh ahli visum.
Sekian informasi yang bisa kami sampaikan semoga informasi yang telah kami berikan akan bermamfaat bagi anda.